Selasa, 10 Februari 2009

belajar

Pengajaran pada dasarnya adalah suatu proses terjadinya suatu interaksi guru-siswa melalui kegiatan terpadu dari dua bentuk kegiatan, yakni kegiatan belajar siswa dan kegiatan mengajar guru (Nana Sudjana, 2004: 43). Dalam proses belajar mengajar tidak terlepas dari dua kegiatan utama, yaitu belajar dan mengajar. Pada kegiatan Belajar, siswa yang bertindak sebagai subjek dan guru sebagai fasilitator, dan mengajar dimana guru sebagai subjek dan siswa sebagai objek.

Komponen yang terlibat dalam proses belajar mengajar yaitu pengajar (guru), siswa (yang belajar), dan materi (bahan ajar) yang diberikan oleh pengajar (Soekartawi, 1995: 1).

Belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif mantap berkat latihan dan pengalaman (Hamalik, 2003: 154). Belajar pada hakikatnya adalah proses yang terus menerus dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya, dalam berbagai aspek kehidupannya dan dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan secara sadar.

Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar. (Muhamad Uzer Usman, 2006: 4)

Guru sebagai fasilitator dalam pendidikan juga mempengaruhi kesadaran dan kemauan siswa untuk belajar. Selain dituntut untuk menguasai materi, strategi belajar mengajar, pembawaan guru juga menjadi faktor yang mempengaruhi kesadaran dan kemauan siswa dalam belajar. Hal-hal tersebut dapat menyebabkan tujuan pembelajaran tidak tercapai.

Mengajar itu adalah seni, ilmu pengetahuan dan sekaligus juga suatu pekerjaan yang memerlukan waktu yang banyak. Dikatakan seni, karena mengajar itu membutuhkan inspirasi, intuisi, bakat dan kreativitas. Dikatakan pula sebagai ilmu pengetahuan, karena dalam mengajar itu diperlukan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan (materi pelajaran) yang diberikan dan juga penguasaan terhadap keterampilan di dalam memberikan materi pelajaran tersebut (Woolfolk 1984, diacu dalam Soekartawi 1995: 2). Hal-hal tersebut harus dipahami dan dijiwai guru dalam profesinya sebagai tenaga pengajar.

Sebagai seorang fasilitator dalam proses belajar mengajar, guru harus mampu menjadi orang yang baik untuk digugu dan ditiru. Para guru yang selalu menunjukkan suri teladan yang baik dan rajin khususnya dalam hal belajar, misalnya rajin membaca dan berdiskusi, dapat menjadi daya dorong yang positif bagi kegiatan belajar siswa (Muhibbin Syah, 1996: 137).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar